"HIMPUNAN PEDAGANG KAKI LIMA SINGAPARNA ( HPKLS ) TASIKMALAYA" "SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA ( SRMI ) TASIKMALAYA"

Senin, 20 September 2010

aksi HPKLS - SRMI 20 september 2010

Posted by Pedagang kaki lima on Senin, September 20, 2010 1 komentar









PERNYATAAN SIKAP
“KEADILAN BAGI PEDAGANG KAKI LIMA SEKARANG JUGA.”

Bismillah,

Pada Hari ini, Senin tanggal 20 September 2010 para Pedagang Kaki Lima yang tergabung dalam himpunan Pedagang Kaki Lima Singaparna ( HPKLS ) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kab.Tasikmalaya, sedang memperjuangkan masa depan untuk anak – anak dan keluarganya. Dimana para PKL yang berjualan di Jl. Panayagan- Singaparna ini akan mendengarkan putusan Gugatan sidang pidana terhadap Direktur CV Rafi’i Prima. Sementara para pedagang lainnya yang berjualan di luar Jl. Panayagan akan menerima putusan PENGGUSURAN ATAS NAMA PENERTIBAN.

Kalau kita lihat secara Obyektif, keberadaan PKL adalah contoh kecil ketidakberdayaan pemerintah dalam memberikan lapangan pekerjaan terhadap warganya. Dalam hal ini PKL adalah Asset Daerah yang seharusnya dibina, diarahkan agar cita-cita Peraturan Daerah tentang K3 (Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan) dapat tercapai tanpa merugikan para pedagang itu sendiri.

Namun kemudian pemahaman akan K3 tersebut, tidak semestinya diartikan oleh pemeritah dengan melakukan PENGGUSURAN. Pemaknaan atas Perda K3 (Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan) seharusnya adalah pemerintah dan masyarakat dan Para Pedagang Kaki Lima sama-sama melakukan gotong royong agar tata letak, lingkungan dan infastuktur sesuai dengan harapan kedua belah pihak. Artinya  PENGGUSURAN atas nama Ketertiban bukanlah solusi yang tepat dan sangat tidak pro terhadap rakyat miskin.

Sementara itu,  dalam Kasus Pidana antara Pedagang Kali lima ( HPKLS – SRMI ) yang berjualan di Jl. Panayagan dengan CV Rafi’i Prima adalah perjungan menuntut keadilan.

Dimana sebelumnya pada 9 bulan yang lalu tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Februari 2010.  tuntutan perdata ( ganti Rugi ) CV. Rafi’I Prima kepada para pedagang sebesar Rp 1 MILYAR tidak di kabulkan oleh Pengadilan  dengan alasan tidak memenuhi syarat tuntutan, yang kemudian di tindak lanjuti oleh pengusaha tersebut dengan naik banding.

Hari ini , keberpihakan negara terhadap persoalan rakyat  khususnya Pengadilan Negeri Tasikmalaya “Kembali di Uji” untuk kedua kalinya, karena pada hari ini hakim akan kembali memutuskan Tuntutan para Pedagang ugi kepada Direktur  CV. Rafi’i Prima.dengan tuntutan pelanggaran hukum sebagai berikut :

1.    SURAT PEMALSUAN KENAIKAN HARGA ATAS NAMA PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA (265 KHUP), (  membuat surat palsu mengatas namakan pemerintah kabupaten tasikmalaya , dengan menaikan cicilan pembelian lapak dari  Rp 6500/ hari  menjadi Rp 7500,-/ hari )
2.    PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN TERHADAP PARA PKL (335 KUHP) ( dengan membawa orang – orang suruhan untuk menakuti – nakuti para pedagang saat menagih uang cicilan lapak setelah membuat surat palsu mengatas namakan pemerintah )
3.    PENIPUAN (378 KUHP) ( karena site plan pembuatan lapak menyalahi jumlah dari gambar / peta yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini yang dibuat oleh Dinas tata ruang dan pemukiman tasikmalaya )
    • blok A di dalam gambar 84 lapak oleh pengusaha di buat 93,
    • di blok B seharusnya 60 dibuat oleh pengusaha menjadi 66,
    • blok C seharusnya 108 di buat oleh pengusaha menjadi 110 

Pelanggaran – pelanggaran atas pasal – pasal tersebut di atas adalah Tindak nyata Pidana yang telah dilakukan oleh Direktur CV. Rafi’i Prima. Pertanyaan kemudian ketika semua itu telah terjadi dan benar-benar melanggar hukum apakah pengadilan akan berpihak kepada PKL ataukah Pemerintah Tetap akan melakukan PENGGUSURAN atas nama KETERTIBAN.

Maka berangkat dari itu, kami dari Himpunan Pedagang Kaki Lima Singaparna (HPKLS) dan Serikat Rakyat Miskin Indinesia Kabupaten Tasikmalaya (SRMI) menuntut :

1.    Kepada Pengadilan Negeri Tasikmalaya Untuk Menghukum (Penjarakan) Direktur CV. Rafi’i Prima Seadil-Adilnya
2.    Kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Untuk Segera Melakukan Penataan PKL Yang Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Demikian surat pernyataan ini kami buat, demi keadilan dan kesejahteraan.

Tasikmalaya, 20 September 2010




NANDANG ADUL AJIZ
Ketua SRMI Kab. Tasikmalaya

MAMAT RAHMAT
Ketua HPKLS

JAJANG SAEPULLOH
Koordinator Lapangan




Continue...


Selasa, 31 Agustus 2010

tuntutan aksi SRMI-HPKLS-LMND dan REMPUG tgl 26 Juli 2010

Posted by Pedagang kaki lima on Selasa, Agustus 31, 2010 0 komentar




1.      Menuntut Segera Merealisasikan Nota Kesepahaman antara Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat
a.       Realisasikan Pembangunan Jalan
b.      Relisasikan Terasering dan Reboisasi
c.       Optimalkan Filterisasi air
d.      Optimalisasikan PAD Galunggung untuk kesejahteraan rakyat
2.      Menuntut Untuk Segera Membuat BUMD dan PERDA Galungung
3.      Menunut Untuk Segera Di Batalkannya Pembangunan Tower di Lokasi Nangkaleah
4.      Merumuskan Solusi tentang permasalahan Pendataan Kepesertaan Jamkesda dan Perbesar Anggaran  Kesehatan & Pendidikan Gratis ( khususnya bagi rakyat miskin ).



Continue...


Sejarah Berdirinya Relawan Masyarakat Peduli Galunggung (REMPUG)

Posted by Pedagang kaki lima on Selasa, Agustus 31, 2010 0 komentar



                Penambangan pasir galunggung sudah berlangsung cukup lama, yakni hampir  27 tahun sejak meletusnya gunung tersebut, namun Kondisi Alam di sekitar gunung galunggung justru semakin rusak, Jalan - jalan yang biasa dipergunakan untuk mendukung perekonomian rakyat menjadi rusak karena dilalui oleh truk - truk pasir yang melebihi kapasitas, saluran -saluran sungai yang tercemar sehingga merusak hasil pertanian dan perikanan, selain itu adanya dampak kesehatan yang membuat masyarakat sekitar menjadi tidak sehat, Intinya Lebih banyak Madaroth dari pada maslahatnya. Dampak - dampak lingkungan inilah yang membuat prihatin dan resah warga Kecamatan Sukaratu yang memang wilayahnya berada dibawah kaki gunung galunggung.

Keprihatinan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Forum Silaturahmi Umat Islam Galunggung Dzulfaqor, Karang Taruna Kecamatan Sukaratu, dan Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Galunggung, dengan mengadakan Seminar  dampak penambangan Gunung Galunggung pada 20 Oktober 2009 di gedung PGRI kec. Sukaratu dengan tema ''Menyelamatkan Lingkungan adalah Menyelamatkan Kehidupan Manusia''.

Seminar ini dihadiri oleh para warga, tokoh agama dan perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Tasikmalaya, adapun dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan tidak hadir. Padahal dalam seminar itu para warga dan panitia sangat mengharapkan Dinas - Dinas yang selama ini terkait dengan persoalan dampak lingkungan ekploitasi alam Galunggung dapat hadir dan memberikan keterangannya.

Keberhasilan pelaksanaan seminar tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh peninjauan dilapangan pada tanggal 22 Oktober 2009, oleh sejumlah peneliti dari Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Bina marga dan Pengairan, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perhutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Sumber Daya Alam ( BPSDA).

Pada  tanggal 23 Oktober 2009, satu hari setelah adanya peninjauan oleh para peneliti dari berbagai dinas tersebut, Kepala seksi Pengawasan dan pengendalian kantor lingkungan Hidup, Yakni Sdr.Jajang Jamaludin mengeluarkan pernyataan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di dua sungai yakni sungai Cibanjaran dan sungai Cikunir bahwa '' Seluruh Perusahaan Penambangan Pasir yang ada di Wilayah Galunggung di pastikan tidak menimbulkan Pencemaran lingkungan'', Sungguh naif dan Memutarbalikan Fakta, itulah pekerjaan pemerintah yang diwakili oleh dinas - dinas terkait, mereka tidak menyadari dampak-  dampak yang terjadi akibat penambangan pasir tersebut, mereka tidak melakukan penelitian yang melibatkan warga dan para petani ataupun para peternak ikan yang dari tahun ke tahun hasil panennya selalu berkurang/ mengalami kerugian,                 Selain itu juga terjadi pedangkalan sungai dan kolam- kolam warga.

Menindaklanjuti tanggapan dari pemerintah yang sepertinya tidak memberikan jawaban dan solusi yang tepat, maka pada hari Senin tanggal 28 Desember 2009, Warga, bersama  Dzulfaqor, Kompepar Galunggung, Karang Taruna dan Gibas, mengadakan aksi menuntut ke DPRD untuk segera ada penanganan penambangan pasir dan realisasi air bersih.

Hari Selasa tanggal 29 Desember 2009, DPRD kabupaten dan Dinas terkait mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) meninjau saluran air dari lokasi penambangan yang mencemari lingkungan warga dengan didampingi oleh Dzulfaqor, Kompepar Galunggung, Karang Taruna dan Gibas.

Namun setelah Sidak tersebut, sama sekali belum ada tindak lanjut dari pemerintah, penambangan pasir tetap berjalan begitu juga dengan dampak pencemarannya. Maka pada hari Senin tanggal 18 Januari 2010, warga, para Petani, Peternak didampingi oleh  Dzulfaqor, Karang Taruna Kec.Sukaratu,Kompepar Galunggung serta organisasi lainnya seperti: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis Mujahidin Indonedia (MMI),Tholiban, Buah Batu Corp (BBC), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI ), Himpunan Pedagang Kaki Lima Singaparna (HPKLS) dll, mengadakan Aksi / Unjuk Rasa ke kantor DPRD kab.Tasikmalaya.

Jawaban dari pihak DPRD Komisi III  adalah Merekomendasikan penutupan sementara galian C dikawasan Galunggung dan melakukan pertemuan berbagai pihak yang terkait (koran Radar Tasikmalaya : 19 januari 2010).

Mengingat konsistennya perjuangan  Dzulfaqor, Karang Taruna Kecamatan Sukaratu, dan Kompepar Galunggung dalam mengawal dampak lingkungan ini, telah membuat  Simpatik organisasi - organisasi yang selama ini melakukan pendampingan rakyat, untuk memberikan solidaritas dan bergabung bersama - sama melakukan perjuangan, maka satu hari setelah aksi ke DPRD pada hari Selasa Malam tanggal 19 Januari 2010, diadakan konsolidasi dan rapat dari berbagai Organisasi dan warga.

Dalam rapat tersebut semua organisasi dan peserta yang hadir menyepakati akan terus melanjutkan Perjuangan dan membuat Wadah perjuangan yang selanjutnya di sebut ''Relawan Masyarakat Peduli Galunggung (REMPUG)'' dan mendirikan posko - posko di setiap  wilayah.
               
ADAPUN NAMA RELAWAN INI, DIGUNAKAN UNTUK MEMBUKA SELUAS - LUASNYA WARGA DAN ORGANISASI YANG PEDULI  TERHADAP PENATAAN KAWASAN GALUNGGUNG (LAHIRNYA PERDA KAWASAN GALUNGGUNG) DEMI  KESEJAHTERAAN  MASYARAKAT.
Continue...


Senin, 30 Agustus 2010

Solidaritas HPKLS-SRMI terhadap Guru Honorer, Perjuangan dan Air Mata Guru Bangsa !!!

Posted by Pedagang kaki lima on Senin, Agustus 30, 2010 0 komentar


Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sebelum hearring di lakukan, di ruang Rapat DPRD Kab.Tasikmalaya


 Sdr.Agus Kusyawan ( kiri ) sekjen HPKLS , Kusyaman ( tengah ) ketua IGS , Nandang Abdul Ajiz ( ketua SRMI  Kab.Tasikmalaya , Ibu Yeyet ( sekertaris IGS )


 
Media Hpkls-srmi, 30 agustus 2010
Tasikmalaya.
 150 orang dari perwakilan guru – guru honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru SUkarelawan ( IGS ) kerjasama dengan Serikat Rakyat miskin Indonesia ( SRMI ) cabang tasikmalaya, melakukan Hearring dengan anggota, ketua Komisi I dan wakil ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya , pada hari senin tanggal 30 agustus 2010.
Sebelumnya antara ikatan Guru Sukarelawan ( IGS ) sudah menjalin komunikasi cukup intens dengan SRMI tasikmalaya, yang mana hubungan ini dimulai ketika perwakilan SRMI bertemu dalam sebuah konsolidasi organisasi – organisasi di kabupaten tasikmalaya , yang di laksanakan di daerah pinggir pantai cipatujah , sebuah kecamatan di ujung selatan kabupaten tasikmalaya pada awal bulan januari 2010.
Dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan antara SRMI-HPKLS dan IGS untuk bersama – sama saling bahu-membahu dalam memperjuangkan persoalan rakyat dan khususnya perjuangan anggota IGS dalam rangka mendapatkan status sebagai pegawai negeri Sipil.
Dalam hearing ini, ketua SRMI Sdr Nandang Abdul Ajiz  di daulat untuk menjadi juru Bicara  sementara, anggota serta pengurus kecamatan-kecamatn langsung di wakili oleh ketua umum IGS yakni  Sdr Kusyaman , serta ibu Yeyet dan beberapa pengurus lainnya menjadi pendamping dari Jubir.
Kehadiran para guru honorer ini, tentunya sangat menarik, mengingat mayoritas pesertanya adalah para ibu – ibu yang telah mengabdi menjadi guru selama 20 tahun, mereka mengajar di pelosok – pelosok desa yang  jalan  rusak, serta jarak tempuh dari rumah ke sekolah bisa mencapai 5-10 KM.
 tidak ada kendaraan , mereka harus jalan, bahkan menurut ibu yeyet  sekertaris IGS, tak jarang para guru harus mengendong para muridnya untuk menyebrangi kali agar bisa sampai di lokasi sekolah, begitu juga jika terjadi hujan.
Diawali dengan iringan lagu Indonesia raya, kemudian jubir menyampaikan hal-hal yang menjadi persoalan yang dialami oleh para anggota IGS, ketua umum Sdr Kusyaman, menyampaikan bahwa persoalan guru honorer selama ini hanya di bayar Rp 3000,-/hari , padahal untuk mencapai lokasi sekolah tak jarang mereka harus naik ojek atau menunggu mobil pengangkut hasil tanaman untuk menumpang hingga bisa tiba tepat waktu disekolah untuk mengajar siswa-siswanya.
Selain itu menurut Kusyaman , para guru ini  sudah mengajar selama bertahun – tahun, artinya kewajiban para guru ini telah ditunaikan kepada bangsa dan masyarakat, bahkan ia menceritakan bagaimana ia setelah pulang mengajar sekolah harus menjadi tukang ojek, untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
 Menurutnya sekarang saatnya Negara harus mengangkat martabat para guru, mengingat hampir setiap tahun mereka selalu dijanjikan oleh pemerintah pusat dan daerah akan di naikan statusnya menjadi CPNS.
Dalam hearing ini,  hadir juga beberapa dinas terkait seperti dinas kepegawaian , dan dinas pendidikan.
Beberapa jawaban yang diberikan oleh anggota dewan dan juga dinas – dinas terkait ternyata sangat tidak memuaskan. Karena selalu saja persoalan guru honorer di arahkan pada kebijakan pusat, selain itu daerah ternyata dibatasi dengan quota – quota terbatas.
Padahal menurut dinas pendidikan kabupaten tasikmalaya, saat ini mereka membutuhkan 6500 guru untuk dapat menanggulangi masalah pendidikan,namun kondisi kebijakan serta pendapatan daerah yang tidak memungkinkan untuk bisa mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil. Sungguh sebuah jawaban yang sangat mengecewakan bagi para guru honorer tersebut. Bahkan akibat jawaban ini serta dengan kondisi kesabaran para guru, banyak peserta hearing yang mengeluarkan air mata.
Tidak ada solusi yang kongkret dalam hearing tersebut, namun upaya – upaya terus dilakukan , terutama desakan untuk meningkatkan tunjangan mengajar yang selama ini diberikan Rp 3000,-/ hari, selain itu bahwa pada tahun 2010, memang tidak ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS, dan dinas Pendidikan bersama DPRD akan terus memperjuangkan mereka agar bisa di terima menjadi PNS pada tahun 2011.( DF )
Rakyat bersatu tak bisa di kalahkan !!!
Continue...


Sabtu, 28 Agustus 2010

aksi Bersama SRMI -HPKLS ,respon Korupsi Bank Century 04-02-2010

Posted by Pedagang kaki lima on Sabtu, Agustus 28, 2010 0 komentar


Continue...


aksi Bersama HPKLS-SRMI rspon Korupsi di Kab.Tasikmalaya

Posted by Pedagang kaki lima on Sabtu, Agustus 28, 2010 0 komentar

Continue...


aksi bersama pendampingan korban gempa Singaparna-Tasikmalaya

Posted by Pedagang kaki lima on Sabtu, Agustus 28, 2010 0 komentar

Pendampingan Warga Korban Gempa, Singaparna Tasikmalaya 22 Februari 2010
Continue...