"HIMPUNAN PEDAGANG KAKI LIMA SINGAPARNA ( HPKLS ) TASIKMALAYA" "SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA ( SRMI ) TASIKMALAYA"

Selasa, 31 Agustus 2010

Sejarah Berdirinya Relawan Masyarakat Peduli Galunggung (REMPUG)

Posted by Pedagang kaki lima on Selasa, Agustus 31, 2010 0 komentar



                Penambangan pasir galunggung sudah berlangsung cukup lama, yakni hampir  27 tahun sejak meletusnya gunung tersebut, namun Kondisi Alam di sekitar gunung galunggung justru semakin rusak, Jalan - jalan yang biasa dipergunakan untuk mendukung perekonomian rakyat menjadi rusak karena dilalui oleh truk - truk pasir yang melebihi kapasitas, saluran -saluran sungai yang tercemar sehingga merusak hasil pertanian dan perikanan, selain itu adanya dampak kesehatan yang membuat masyarakat sekitar menjadi tidak sehat, Intinya Lebih banyak Madaroth dari pada maslahatnya. Dampak - dampak lingkungan inilah yang membuat prihatin dan resah warga Kecamatan Sukaratu yang memang wilayahnya berada dibawah kaki gunung galunggung.

Keprihatinan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Forum Silaturahmi Umat Islam Galunggung Dzulfaqor, Karang Taruna Kecamatan Sukaratu, dan Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Galunggung, dengan mengadakan Seminar  dampak penambangan Gunung Galunggung pada 20 Oktober 2009 di gedung PGRI kec. Sukaratu dengan tema ''Menyelamatkan Lingkungan adalah Menyelamatkan Kehidupan Manusia''.

Seminar ini dihadiri oleh para warga, tokoh agama dan perwakilan dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Tasikmalaya, adapun dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan tidak hadir. Padahal dalam seminar itu para warga dan panitia sangat mengharapkan Dinas - Dinas yang selama ini terkait dengan persoalan dampak lingkungan ekploitasi alam Galunggung dapat hadir dan memberikan keterangannya.

Keberhasilan pelaksanaan seminar tersebut, kemudian ditindak lanjuti oleh peninjauan dilapangan pada tanggal 22 Oktober 2009, oleh sejumlah peneliti dari Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Bina marga dan Pengairan, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Perhutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Sumber Daya Alam ( BPSDA).

Pada  tanggal 23 Oktober 2009, satu hari setelah adanya peninjauan oleh para peneliti dari berbagai dinas tersebut, Kepala seksi Pengawasan dan pengendalian kantor lingkungan Hidup, Yakni Sdr.Jajang Jamaludin mengeluarkan pernyataan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di dua sungai yakni sungai Cibanjaran dan sungai Cikunir bahwa '' Seluruh Perusahaan Penambangan Pasir yang ada di Wilayah Galunggung di pastikan tidak menimbulkan Pencemaran lingkungan'', Sungguh naif dan Memutarbalikan Fakta, itulah pekerjaan pemerintah yang diwakili oleh dinas - dinas terkait, mereka tidak menyadari dampak-  dampak yang terjadi akibat penambangan pasir tersebut, mereka tidak melakukan penelitian yang melibatkan warga dan para petani ataupun para peternak ikan yang dari tahun ke tahun hasil panennya selalu berkurang/ mengalami kerugian,                 Selain itu juga terjadi pedangkalan sungai dan kolam- kolam warga.

Menindaklanjuti tanggapan dari pemerintah yang sepertinya tidak memberikan jawaban dan solusi yang tepat, maka pada hari Senin tanggal 28 Desember 2009, Warga, bersama  Dzulfaqor, Kompepar Galunggung, Karang Taruna dan Gibas, mengadakan aksi menuntut ke DPRD untuk segera ada penanganan penambangan pasir dan realisasi air bersih.

Hari Selasa tanggal 29 Desember 2009, DPRD kabupaten dan Dinas terkait mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) meninjau saluran air dari lokasi penambangan yang mencemari lingkungan warga dengan didampingi oleh Dzulfaqor, Kompepar Galunggung, Karang Taruna dan Gibas.

Namun setelah Sidak tersebut, sama sekali belum ada tindak lanjut dari pemerintah, penambangan pasir tetap berjalan begitu juga dengan dampak pencemarannya. Maka pada hari Senin tanggal 18 Januari 2010, warga, para Petani, Peternak didampingi oleh  Dzulfaqor, Karang Taruna Kec.Sukaratu,Kompepar Galunggung serta organisasi lainnya seperti: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Majelis Mujahidin Indonedia (MMI),Tholiban, Buah Batu Corp (BBC), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI ), Himpunan Pedagang Kaki Lima Singaparna (HPKLS) dll, mengadakan Aksi / Unjuk Rasa ke kantor DPRD kab.Tasikmalaya.

Jawaban dari pihak DPRD Komisi III  adalah Merekomendasikan penutupan sementara galian C dikawasan Galunggung dan melakukan pertemuan berbagai pihak yang terkait (koran Radar Tasikmalaya : 19 januari 2010).

Mengingat konsistennya perjuangan  Dzulfaqor, Karang Taruna Kecamatan Sukaratu, dan Kompepar Galunggung dalam mengawal dampak lingkungan ini, telah membuat  Simpatik organisasi - organisasi yang selama ini melakukan pendampingan rakyat, untuk memberikan solidaritas dan bergabung bersama - sama melakukan perjuangan, maka satu hari setelah aksi ke DPRD pada hari Selasa Malam tanggal 19 Januari 2010, diadakan konsolidasi dan rapat dari berbagai Organisasi dan warga.

Dalam rapat tersebut semua organisasi dan peserta yang hadir menyepakati akan terus melanjutkan Perjuangan dan membuat Wadah perjuangan yang selanjutnya di sebut ''Relawan Masyarakat Peduli Galunggung (REMPUG)'' dan mendirikan posko - posko di setiap  wilayah.
               
ADAPUN NAMA RELAWAN INI, DIGUNAKAN UNTUK MEMBUKA SELUAS - LUASNYA WARGA DAN ORGANISASI YANG PEDULI  TERHADAP PENATAAN KAWASAN GALUNGGUNG (LAHIRNYA PERDA KAWASAN GALUNGGUNG) DEMI  KESEJAHTERAAN  MASYARAKAT.


0 Responses so far:

Leave a Reply