"HIMPUNAN PEDAGANG KAKI LIMA SINGAPARNA ( HPKLS ) TASIKMALAYA" "SERIKAT RAKYAT MISKIN INDONESIA ( SRMI ) TASIKMALAYA"

Kamis, 19 Agustus 2010

tulisan kawan pedagang kaki lima

Posted by Pedagang kaki lima on Kamis, Agustus 19, 2010 0 komentar


Tulisan Kawan :
bersatu, berjuang , menguat dan meluas !!!
Tahun 2001 adalah awal saya berjualan sebagai pedagang kaki lima (PKL) di singaparna, tepatnya di sekitar taman alun - alun. Pada saat itu sudah ada Pengurus Pasar yang biasa melakukan pungutan – pungutan uang, namun saya sendiri dan mungkin termasuk para pedagang kaki lima lainnya tidak pernah mengetahui mekanisme pemilihan struktur ataupun bentuk organisasi dari kepengurusan pasar tersebut.
Yang kami tahu pekerjaan utama dari para pengurus pasar  itu adalah melakukan pungutan kepada para pedagang sebesar Rp 500 – 1000,- /hari, diluar pungutan tersebut ada pungutan lain yang mengatas namakan sumbangan untuk para pedagang yang mengalami sakit ataupun meninggal, namun pada prakteknya yang disebut para pengurus tersebut justru sangat tidak transparan (Baca: tidak terbuka) terutama tentang penggunaan uang pungutan/ sumbangan yang di dapat setiap hari dari para pedagang kaki lima, selain itu, pada pedagang kaki lima juga di bebani biaya retribusi (Baca: Karcis)  yang  dieluarkan oleh UPTD sebesar Rp.1000,-.
            Seiringnya waktu berjalan, jumlah para pedagang kaki lima yang berjualan di taman dekat trotoar semakin bertambah banyak, sehingga menjadi tak beraturan / semrawut dan merembet tumpah ke bahu jalan provinsi, sehingga menimbulkan masalah bagi para pengguna jalan raya karena terjadi penyempitan badan jalan.
Masalah lainnya yang muncul adalah :
  1. adanya rencana pemerintah untuk meng Hot Mix jalan raya tempat para pedagang kaki lima berjualan, sehingga tidak bisa berjualan selama ± 1 minggu, tentunya ini sangat merugikan bagi kehidupan para pedagang dan perputaran ekonomi diwilayah tersebut, dan sepertinya saat itu tidak ada tindakan dari para pengurus pasar untuk menanggulangi keadaan tersebut.
  2. munculnya Adipura sebagai landasan Pemerintah daerah kabupaten tasikmalaya untuk merekomendasikan penghentian proses berjualan para pedagang kaki lima di wilayah taman alun – alun singaparna, agar kabupaten memperoleh citra kota yang bersih dan rapi, tentunya dengan mengabaikan hak rakyat untuk sejahtera ( Baca : berjualan mencari nafkah untuk anak istrinya ).
mengingat pada saat itu para pengurus pasar tidak dapat menyelesaikan persoalan yang tejadi, maka melalui insiatif beberapa orang pedagang kaki lima , maka dibentuk sebuah organisasi yang bernama himpunan pedagang kaki lima, selanjutnya menjadi HPKLS dengan kepengurusan yang di pilih dengan demokratis.
Tindak lanjut dari kepengurusan ini adalah mencari solusi, agar para pedagang kaki lima yang sebelumnya tidak bisa berjualan bisa di perjuangkan kembali untuk berusaha. adapun upaya – upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi pihak pemerintah ( Pemda ) agar ada solusi yang jelas, dan akhirnya pihak Pemda menyepakati para pedagang kaki lima diperbolehkan kembali berjualan dengan syarat tidak ditaman alun – alun  dan merekomendasikan ke jalan panayagan, dengan sebutan PASAR WISATA.
Setelah para pengurus HPKLS berhasil memperjuangkan lahan/lokasi, kemudian muncul persoalan lain , yakni  biaya untuk membangun lapak, sehingga HPKLS menawarkan kepada salah satu pengusaha untuk membangun lapak – lapak, dengan perjanjian pembayaran di cicil, namun pada prakteknya banyak terjadi permasalahan seperti :
  1. pembuatan peti lapak tidak/ belum selesai 100%
  2. jalan untuk pengunjung / pembeli sangat sempit sehingga harus menaikan peti/barang dagangan.
selain itu masih banyak persoalan dengan pihak pengusaha dan berlanjut ke pegadilan untuk penyelesaian secara hukum. 
Kondisi persatuan pedagang saat ini, masih dalam tahapan pembangunan sehingga harus selalu di perkuat, sementara posisi pedagang sendiri masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap konsep awal tentang konsentrasi berdagang, yakni dengan berjualan di luar lokasi, dan tentunya ini akan memecah belah persatuan, selain itu juga akan mengurangi target awal dari tujuan berdirinya Pasar Wisata. Oleh karena itu, saya berharap keterlibatan aktif dari pemerintah untuk mangontrol dan mambina para PKL, agar menjadi pusat  perdagangan yang maju,bersih, tertib dan nyaman.
Semoga dengan berdirinya HPKLS ini, akan selalu memperkuat tali silaturahmi dan persatuan kedepan, Amin.
                        Ditulis Oleh:   
                      Pejuang Rakyat
                            ( Edi S. )

Salam Perjuangan Comerad….Bravo…Bravo !!!...

“ Senasib Sepenanggungan……Satu Bumi Tanpa Penindasan !!! ’’


0 Responses so far:

Leave a Reply